“Kementerian Minat dan Bakat merupakan kementerian yang menampung minat & bakat mahasiswa diberbagai bidang kreativitas dan keahlian sebagai potensi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pengembangan minat & bakat. Terdiri dari 2 Dirjen yaitu : 1. Dirjen Kreasi dan Karya Kepemudaan 2. Dirjen Koordinasi Kepemudaan"