NGOPINgobrol Perkara Pendidikan Indonesia atau biasa dikenal dengan NGOPI merupakan salah satu agenda kerja dari Kementerian Kajian Strategis BEM – KM Poltekkes Kemenkes Bandung dengan tujuan untuk mengkaji bersama mengenai permasalahan pendidikan di Indonesia dan meningkatkan pemikiran kritis mahasiswa. NGOPI kali ini dilaksanakan pada Minggu, 26 April 2020 dengan tema “Tingkatkan Kompetensi, Pahami SKPI” dan diikuti langsung oleh mahasiswa Poltekkes Kemenkes Bandung dengan narasumbernya, yaitu Bapak Andhi Tresnadi, S.E. selaku Admin PD-Dikti dan SIAKAD Poltekkes Kemenkes Bandung. Acara tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB secara daring (online) melalui grup WhatsApp. Pada kesempatan tersebut, acara ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.
Lalu, apa sih yang dimaksud dengan SKPI? Bagaimana penerapan SKPI itu sendiri di Poltekkes Kemenkes Bandung? SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah merupakan dokumen resmi berupa narasi deskriptif kualitatif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum dan dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di Curriculum Vitae (CV). Landasan hukum dari diterbitkannya SKPI ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi. Permendikbud diatas merupakan turunan dari Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah dan UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Dalam Pasal l44 ayat 1 sampai ayat 3, UU Nomor 12 Tahun 2012 mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi setiap lulusannya sebagai keterangan resmi tentang kompetensi mereka sekaligus bisa digunakan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. SKPI sendiri ditujukan bagi mahasiswa sebagai pendamping ijazah. Perguruan tinggi sebagai suatu wadah bagi mahasiswa sebagai jenjang yang tinggi untuk menempa suatu ilmu pengetahuan memiliki pekerjaan rumah tersendiri untuk menciptakan lulusan yang berkualitas, dan menguntungkan bagi perguruan tinggi itu sendiri juga terhadap masing-masing mahasiswanya. Sehingga mahasiswa yang berhasil lulus tentunya. Setelah melihat penjelasan di atas mengenai SKPI mungkin sudah tergambarkan apa itu SKPI, mengapa SKPI dirasa cukup penting untuk dimiliki oleh seorang mahasiswa, serta apa yang melandasi pemberlakuan SKPI itu sendiri di Perguruan Tinggi. Penerapan SKPI di Poltekkes Kemenkes Bandung sudah digagas sejak tahun 2014 tetapi dalam pelaksanaannya sendiri baru dilakukan dari 3 tahun ke belakang oleh Jurusan Kebidanan Program Studi Kebidanan Bandung dan Jurusan Keperawatan Program Studi Keperawatan Bandung. Pada tahun ini, jurusan dan program studi lainnya dihimbau untuk segera menerapkan SKPI ini sebagai tanggapan atas permintaan dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) bahwa SKPI harus diterbitkan oleh semua Perguruan Tinggi pada tahun 2020. Aspek yang menjadi penilaian dilihat dari prestasi dan keaktifan mahasiswa dalam suatu organisasi dan penilaian ini disesuaikan dengan grade kualifikasi yang ada pada KKNI, grade yang dimaksudkan disini adalah program yang ditempuh selama kuliah, misal D- II, D-IV, maupun Profesi. Mahasiswa akan diberikan SKPI ketika mahasiswa telah lulus bersama dengan Ijazah dan dokumen lain sebagaimana mestinya. Mahasiswa yang telah lulus dari Poltekkes Kemenkes Bandung dapat juga membuat SKPI jika diperlukan dengan melengkapi data yang ada, dengan catatan rekam jejak yang tercatat pada SKPI merupakan rekam jejak aktifitas selama masa perkuliahan dan selama masih berstatus mahasiswa resmi Poltekkes Kemenkes Bandung. Rekam jejak aktifitas setelah lulus dan tidak lagi menjadi mahasiswa tidak dapat dicantumkan di dalam SKPI. Berikut Press Realese hasil kajian NGOPI online oleh BEM-KM Poltekkes Kemenkes Bandung : http://s.id/PressReleaseNGOPI2020
0 Comments
Semarak Perayaan Dies Natalis ke - 19 |